Follow Us:

RSS

Wellcome to Our Website

We are working on our website design. We are sure this new website will completely blow your mind! Subscribe by entering your e-mail below to stay updated on our progress.

Launching
comeback
launchpad
Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Thursday, July 21, 2016

Download SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Mulai SD,SMP,SMA dan SMK


Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan MenengahKementerian Pendidikan Dan KebudayaanNomor : 374/Kep/D/Kr/2016,adalah Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan DasarDan Menengah Nomor 305/Kep/D/Kr/2016 Tentang PenetapanSatuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013. di dalamnya SK ini terdapat 4 lampiran yang diantaranya tertulis penetapan Sekolah Dasar , Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Keguruan pelaksana Kurikulum 2013

Unduh SKnya di sini

Wednesday, July 20, 2016

Yang Perlu dipersiapkan dalam Mengikuti Diklat Guru Pembelajar

Sampai saat ini Diklat Instruktur Nasional Guru Pembelajar sudah berlangsung diberbagai tempat di seluruh Indonesia. Berdasarkan pengalaman admin dalam mengikuti Diklat Instruktur Nasional Guru Pembelajar beberapa hari. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam mengikuti Diklat Instruktur Nasional Guru Pembelajar.
Diantaranya sebagai berikut
  1. Kesehatan yang Prima. Sudah diketahui jadwal kegiatan Diklat Instruktur Nasional Guru Pembelajar banyak menghabiskan banyak energi.dikarenakan jadwalnya tiap hari mulai jam 8 hingga jam 21 malam.
  2. Laptop yang speknya lumayan. Saya tidak merekmendasikan Anda untuk membeli laptop baru, atau memilih merk tertentu.Tapi yang penting nanti dalam menginstal beberapa program tidak mengalami kendala, serta dalam menjalankannya TIDAK LEMOT. Soalnya banyak dari beberapa teman dalam DIKLAT yang kesulitan dalam instal aplikasinya.
  3. Pakaian yang cukup paling tidak untuk kebutuhan Diklat 10 hari. Seperti pengalaman saya, biar g berat-berat saya bawa pakaian cukup untuk 5 hari kemudian untuk hari berikutnya saya ngelaundry
  4. Obat-obatan.Bawa vitamin guna menjaga kesehatan tubuh, juga obat gosok.
  5. Yang tidak kalah pentingnya persiapkan alat untuk menangkap JARINGAN INTERNET contohnya modem atau smartphone yang bisa dijadikan hostpot. Karena aktiitas pemebelajarannya banyak menggunakan jaringan internet. Intinya siapkan PAKET DATA KARTU INTERNET Anda, jangan sampai nanti waktu asyik2nya KBM Anda kehabisan PAKET DATA INTERNET

Sementara ini dulu yaa sebab saya masih DIKLAT GURU PEMBELAJAR hehehehe


Tuesday, July 19, 2016

Undangan dan Peserta IN Guru Pembelajar SMA dan SD


Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA) pada tahun anggaran 2016 akan menyelenggarakan Program Guru Pembelajar Paska UKG tahun 2015, dengan moda Tatap Muka dan Dalam Jaringan (Daring). Sebagai salah satu tahapan penyelenggaraan akan dilakukan Pelatihan Instruktur Nasional (IN), yang akan melatih peserta Program Guru Pembelajar di masing-masing kab./kota.

Untuk itu, kami meminta bantuan Bapak/Ibu untuk dapat menugaskan dan mengizinkan peserta terlampir untuk mengikuti kegiatan tersebut secara aktif. Kegiatan Instruktur Nasional Guru Pembelajar SMA Angkatan III Mata Pelajaran Fisika ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 30 Juli 2016.

Pembukaan kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis/21 Juli 2016
Waktu : 14.00 WIB s.d. selesai
Tempat :  Terlampir

Peserta Check in mulai pukul 12.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta membawa:
a. Surat tugas dari Dinas Pendidikan Kab./Kota masing-masing (2 rangkap);
b. Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 (1 buah);
c. Laptop;
d. Mengisi surat pernyataan menjadi Calon Instruktur Nasional;
e. Membawa Surat Persetujuan dari Atasan Langsung;
f. Membawa Modem dengan nomer dan kuota internet aktif yang bisa digunakan selama Pelatihan.

2. Apabila nama peserta yang datang TIDAK sesuai dengan nama yang tertera dalam surat pemanggilan, maka peserta tersebut akan dipulangkan dengan biaya sendiri;

3. Peserta WAJIB mengikuti kegiatan sejak pembukaan sampai penutupan dan TIDAK diperkenankan pulang sebelum penutupan;

4. Peserta TIDAK diperkenankan membawa anggota keluarga.

5. Peserta Yang HAMIL tidak diperkenan mengikuti kegiatan.

6. Peserta yang telah MENGIKUTI dan LULUS dalam Pelatihan Narasumber Guru Pembelajar TIDAK diperkenankan untuk mengikuti kegiatan ini.

Mohon dengan hormat kepada Kepala Dinas untuk bersama-sama melakukan verifikasi agar peserta yang telah mengikuti kegiatan

baca juga undangan dan peserta diklat IN guru pembelajar UNTUK ZONA 1 - 8 

Narasumber untuk tidak diikutsertakan pada kegiatan ini. Peserta yang BERSEDIA HADIR pada kegiatan ini diharapkan menghubungi Ibu Nurul (08112127315) atau Bapak Zuhe (08122269370) melalui telepon atau sms/whatsapp. Biaya kegiatan ini dibebankan pada DIPA PPPPTK IPA tahun anggaran 2016.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Unduh Undangan
IN BANDUNG
IN SURABAYA 
IN BENGKULU ( untuk SD)
IN JAMBI (untuk SD)
IN KEPRI (untuk SD)
IN MEDAN
IN MAKASAR 

Download Undangan dan Daftar Peserta Diklat Instruktur Nasional Kelas Awal Zona 1-8


Dalam rangka menyiapkan Program Guru Pembelajar, maka akan dilaksanakan “Pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Kelas Awal”. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan  Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk mengijinkan sekaligus menugaskan (daftar terlampir yang sudah terkirim) untuk mengikuti kegiatan diklat yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 29 juli 2016. 

Untuk Tempat diklat dan Peserta Pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Kelas Awal 2016 bisa dilihat dan diunduh pada link di bawah ini

ZONA I

ZONA 2
Daftar Peserta 

ZONA 3
Daftar Peserta
ZONA  4

Daftar Peserta 

ZONA 5
Daftar Peserta 

ZONA 6
Daftar Peserta 

ZONA 7
Daftar Peserta 

ZONA 8
Daftar Peserta 

Maaf Untuk sementara admin berbagi khusus Wilayah Jawa Timur yang terbagi menjadi beberapa zona dalam pelaksanaannya. Semoga bermanfaat

sumberhttp://www.vedcmalang.com

Monday, July 18, 2016

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Widyaswara P4TK Matematika 2016

Berdasarkan proses seleksi administrasi yang telah di lakukan oleh Panitia Seleksi Calon Widyaiswara PPPPTKM atemat ikat ahun 2OL6,diputuskan nama-nama yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi berikutnya. Nama-nama yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti ketentuan yang dapat diunduh pada link berikut

unduh

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Cawi PPPPTK Matematika Tahun 2016
Format Portofolio untuk dilengkapi dan dicetak

Thursday, July 14, 2016

Belum Tahu Permendikbud Tentang Standar Penilaian 2016? Silakan Download disini




Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek:
a. sikap;
b. pengetahuan; dan
c. keterampilan.
Penilaian sikap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik.
Penilaian pengetahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
Penilaian keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
Penilaian pengetahuan dan keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) dilakukan oleh
pendidik, satuan pendidikan, dan/atau Pemerintah.

Download Permendikbud Th. 2016 No. 023 Ttg. Standar Penilaian dan lampiranya di sini

Tuesday, July 12, 2016

Lowongan Widyaiswara P4TK PKn dan IPS 2016

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraa n dan Ilmu Pengetahuan Sosial (PPPPTK PKn dan IPS) , serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara untuk melaksanakan rekrutmen dan seleksi calon widyaiswara tahun 2016 . Seleksi calon widyaiswara tersebut adalah untuk mengisi formasi tiga ( 3 ) widyaiswara dengan bidang keahlian diantaranya sebagai berikut: SD, IPS SMP , PPKn , Ekonomi , Antropologi , Sejarah , Diklat Umum (Diklat Guru, Peningkatan Kompetensi Tendik, dll .

PPPPTK PKn dan IPS akan menjaring PNS di lingkungan kabupaten/kota/provinsi (guru atau pengawas sekolah) yang berminat serta memenuhi syarat menjadi widyaiswara, juga telah mendapat izin tertulis untuk mengikuti proses seleksi dari pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan. Silakan unduh file pengumuman dan persyaratannya di sini

Thursday, July 7, 2016

Ayo Laporkan Bila ada Pungli di sekolah



Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar Pasal 1 Ayat 1 yaitu Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. 

Sedangkan pada  Ayat 2 menyebutkan Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu.

Friday, June 24, 2016

Batas Waktu Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Semester Genap 2015 2016

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
2. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti persiapan upgrade database dapodik dari versi 2.4.7 menjadi 2.5.3 yang kemudian diikuti dengan maintenance server dan perbaikan/penyesuaian aplikasi, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator sekolah, di antaranya:
Tanggal 24 – 30 Juni 2016
Mengingat batas waktu untuk perbaikan data dapodik untuk kebutuhan data Transaksi di Ditjen. GTK dan masa aktif periode genap tahun pelajaran 2015/2016 akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, maka kami berharap operator Sekolah melakukan sinkronisasi sebelum batas yaitu tanggal 30 juni 2016 Pukul 23.59 WIB.
Kemudian kami mohonkan agar informasi batas pengiriman data seperti diatas disampaikan kepada teman teman operator lainnya mengingat pada aplikasi baru nantinya tanpa rilis aplikasi “updater” dan langsung menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 Ditjen Dikdasmen “Installer” serta menggunakan prefill baru.
Tanggal 1 sd 17 Juli 2016
Upgrade Database Dapodik 2016 Ditjen Dikdasmen dari 2.4.7 menjadi 2.5.3. Sekolah diharapkan untuk menyiapkan Dokumen pendukung untuk entri data kelas I, VII atau X dan TIDAK DIIJINKAN melakukan proses sinkronisasi.
Tanggal 18 Juli 2016
Rilis Aplikasi baru Dapodik 2016 Ditjen Dikdasmen.
Kami mengingatkan kembali bahwa kelulusan siswa kelas VI, IX dan XII Tahun 2015/2016 termasuk input data untuk siswa baru kelas I, VII dan X tahun 2016/2017 dilakukan setelah referensi tahun pelajaran 2016/2017 diaktifkan. Informasi pembukaan tahun pelajaran 2016/2017 secara teknis akan disampaikan melalui website resmi pendataan di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id atau http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator sekolah, Kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wednesday, June 15, 2016

Ternyata Ada Artis Indonesia yang pernah Jadi Guru Loh?

Profesi guru adalah pekerjaan yang mulia, dulu menjadi seorang guru termasuk pekerjaan yang diidamkan-idamkan, Namun sekarang pekerjaan ini bukan menjadi idola, orangtua maupun anak muda cenderung bangga bila menjadi pengusaha, artis,dll. Ternyata dulu ada artis Indonesia yang mantan guru, yaitu diantaranya

1. Happy Salma
Sebelum menjadi seorang artis, Happy Salma pernah menjadi guru TK. Kemudian, ia mencoba ke dunia seni dan peran. Cukup sulit untuk menentukan memilih terjun di dunia entertainment atau tetap menjadi guru TK. Akhirnya ia memilih untuk menjadi artis dan terbukti bahwa keputusan yang ia ambil tidak salah.
2. Dessy Ratnasari
Janda satu anak berusia 40 tahun ini mungkin sekarang jarang kita lihat di layar kaca menghiasi sinetron masa kini. Itu karena ia tengah sibuk dengan dunia politik atas pencalonannya sebagai anggota DPR RI 2014-2019. Selain itu, Dessy juga bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas Atmajaya, yaitu mengajar psikologi. Menjadi dosen ternyata sudah dilakoni Dessy selama dua tahun terakhir ini.
3. Anji
Sebelum memutuskan untuk terjun di dunia musik, dulunya Anji bercita-cita sebagai diplomat. Inilah yang membuatnya mengambil jurusan Sastra Cina di Universitas Indonesia. Setelah lulus, Anji sempat beberapa kali menjadi pengajar bahasa Cina di beberapa sekolah tinggi. Namun, ia lebih memilih musik hingga sekarang.
4. Lukman Sardi
Sebelum menjadi aktor, Lukman Sardi pernah menjadi guru playgrup di tahun 2000-an. Ia mengaku menyukai anak-anak karena mereka dapat berpikir liar dan kreatif tanpa campur tangan orang dewasa. Meski menyukai dunia anak-anak, akhirnya Lukman lebih memilih untuk terjun menjadi pemain film.
5. Susan Bachtiar
Susan Bachtiar sudah menjadi guru TK selama enam sampai tujuh tahun terakhir ini di TK St. Theresia, Menteng. Di TK, ia mengajar sebagai guru Bahasa Inggris. Ia mengaku menyukai anak-anak dan senang mengajar Bahasa Inggris untuk mereka.
Ternyata artis Indonesia ini pernah menjadi guru ya readers! Meski mereka meninggalkan profesi guru bukan berarti profesi guru tidak baik. Justru menjadi guru adalah awal dari kesuksesan mereka. Jadi, jangan ragu untuk menjadi guru.

Tuesday, June 7, 2016

Kejelasan Pencairan Gaji ke 13 dan 14


THR Pegawai Negeri Dibayar Juni, Gaji Ke-13 Bulan Berikutnya  

Pemerintah telah memutuskan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya atau gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil tidak akan dibayarkan sekaligus. Menurut keterangan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, THR akan dibayarkan pada Juni, sedangkan gaji ke-13 pada Juli. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Setiawan Wangsaatmadja berujar pembayaran gaji ke-13 dan THR tidak bisa dilakukan bersamaan karena pertimbangan kondisi keuangan negara.
 "Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan cash flow tidak mendukung untuk pembayaran sekaligus," ujarnya, Kamis, 2 Juni 2016. Setiawan mengatakan ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR itu akan dituangkan dalam dua peraturan pemerintah (PP). Saat ini, menurut dia, rancangan kedua PP itu telah selesai diharmonisasi. "Dan sudah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden Joko Widodo," katanya.
 Sebelumnya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR akan dicairkan secara bersamaan pada awal Juli, yakni sebelum Idul Fitri, yang jatuh pada 6-7 Juli. Namun Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan gaji ke-13 dan THR akan diberikan pada bulan yang berbeda. Nantinya, THR sebesar satu kali gaji pokok akan diberikan bagi aparatur negara yang masih aktif. Sedangkan penerima pensiun/tunjangan hanya akan mendapat THR sebesar 50 persen dari nilai pensiun atau tunjangan pokok pada Juni 2016. Gaji ke-13 bagi PNS serta anggota TNI dan Polri sendiri akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Sedangkan pejabat negara akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. 
sumber tempo.com

Monday, January 18, 2016

Yuk Kenali Bentuk Kekerasan dalam Sekolah (Sekolah Ramah Anak)


Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan

Pengembangan Sekolah Ramah Anak  didasarkan pada 5 prinsip yaitu:
  1. Non Diskriminasi: menjamin setiap kesempatan anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi atas gender, suku bangsa, agama dan latar belakang orang tua
  2. Kepentingan terbaik bagi anak: dinilai dan dimbil sbg pertimbangan utama dalam keputusan dan tindakan yg diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan
  3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak;
  4. Penghormatan terhadap pandangan anak yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang mempengaruhi anak di lingkungan sekolah.
  5. Pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.

Tujuan Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
  1. Memperkuat lingkungan protektif bagi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran agar dapat hidup, tumbuh, berkembang,  berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
  2. Mendorong pemenuhan  dan   perlindungan hak anak; dan
  3. Mewujudkan anak yang berkualitas, berakhlak mulia,  sejahtera dan berkarakter yang berwawasan kebangsaan  serta cinta tanah air. 

Download materi lengkapnya di sini

Saturday, January 16, 2016

Tanya Jawab Seputar UN dalam "Buku Saku UN"

Berbagai pertanyaan muncul berkaitan dengan pelaksanaan UN 2016. Misalnya saja Apa tujuan penyelenggaraan UN? dalam buku saku UN pertanyaan dijawab dengan jelas seperti ini. UN merupakan amanah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

 
Dalam buku saku UN ini juga disinggung tentang kisi-kisi UN juga irisan materi pada Kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 seperti ini. Irisan materi adalah lingkup materi yang sama dari Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Sebagai contoh, pada mata pelajaran tertentu, Fisika misalnya, terdapat 90% materi yang sama dari kedua kurikulum tersebut dan 10% yang berbeda. Materi yang dujikan dalam UN adalah materi yang sama (90%), sedangkan materi yang berbeda (10%) diujikan melalui ujian satuan pendidikan.

Buku saku “Tanya Jawab UN” ini disusun untuk memberikan informasi jelas dan ringkas tentang pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2015/2016, agar kualitas pelaksanaan UN dapat ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Buku saku ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud).

DOWNLOAD buku SAKU UN di sini

Friday, January 15, 2016

Link Alternatif DAPODIK 4.1.0

Teman-teman operator telah kita ketahui aplikasi Dapodik sudah mengalami perubahan sehubungan beralihnya semester. Yang dahulu sebatas pada semester ganjil dan yang sekarang sudah menginjak pada semester genap 2015/2016. Dalam mengunduh aplikasi DAPODIK terkadang teman-teman banyak kesulitan, disamping karena jaringan internet yang lelet. Juga karena banyaknya yang mengakses link tersebut maka teman-teman operator banyak mengalami kesulitan

Untuk itu kali ini saya berbagi link alternatif DAPODIK 410 yang dititipkan ke beberapa server gratisan yang tentunya semuanya hasil dari downloadan di dopodikdas
LINK UTAMA (One Drive DAPODIKDAS)
LINK 1 (Mediafire)
LINK 2 (Dropbox)
LINK 3 (Drive)

Untuk data prefill silakan unduh di sini
 untuk download bila muncul gambar seperti di bawah tunggu 5 detitk lalu klik tulisan SKIP AD


Semoga bermanfaat

Tuesday, January 12, 2016

Kepala BKN : Gak Zaman Jadi PNS Tanpa Jalur Tes

Kalimat di atas terasa ditujukan pada teman kita golongan K2 seraya diminta untuk tidak terus menuntut untuk diangkat jadi CPNS tanpa melalui jalu tes seperti yang sudah-sudah. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana seperti yang bongkar media kutip dari JPNN bahwasanya pada zaman sekarang sudah tidak zaman lagi jadi CPNS tidak melalui jalur tes. Karena menurut beliau,Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai saat ini sudah diberlakukan. 
Selain itu beliau pun menghimbau bahwa tenaga honorer yang masih belum lolos seleksi dapat mengikuti kegiatan penerimaan CPNS melalui jalur umum yang tidak lain harus mengikuti jalur tes.Sepengatuhan bongkar media, teman-teman honorer K2 ini yang jumlahnya sekitar 439 ribu banyak yang seusia diatas 35 tahun dan bila melihat dari UU ASN yang baru sudah barang tentu tidak mungkin mendaftar seleksi CPNS melalui jalur umum.

Semoga kedepan ada pencerahan dan perhatian bagi teman-teman honorer dari pemerintah baik dari sisi kesejahteraan maupun profesinya.

Sunday, January 10, 2016

Ingin Mengajar Di Luar Negeri, Ini caranya

Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, Yangon dan Tokyo yang telah berakhir masa tugasnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka kesempatan bagi guru Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi guru sekolah Indonesia di luar negeri.



Persyaratannya silakan unduh di sini

Wednesday, January 6, 2016

Ini Dia yang Mendapat Nilai Terbaik UKG 2015

Sekian lama menunggu hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015, akhirnya muncul juga perolehan rata-rata nilai terbaik dari setiap propinsi. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55. Ada beberapa propinsi di Indonesi sudah mencapai standar kompetensi minimal (SKM) diantaranya adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).(solopost)
Untuk nilai yang diperoleh,dalam pelaksanaan UKG 2015 sudah barang tentu para guru mengetahui hasilnya setelah melaksanak an tes. Namun yang masih membuat penasaran para guru, setelah adanya UKG ini ada program apa yang akan dilaksanakan pemerintah. Ada kabar bahwasannya akan diselenggarakan pendidikan dan pelatihan diklat dasar, diklat lanjutan dan diklat menengah. Mereka yang nilai kompetensinya rendah sekali, akan dilaksanakn  diklat tingkat dasar, yang nilainya menengah akan dilaksnakan diklat tingkat lanjutan. Namun hingga kini masih belum ada kabar yang pasti dari pemerintah.

Ribuan Guru nilainya diatas 90
Seperti yang bongkar media dapatkan dari beberap laman internet bahwasanya Anies Baswedan (mendikbud) menjelaskan bahwa ada 3.805 guru yang telah mengikuti uji kompetensi guru (UKG) 2015 mampu mencapai nilai rata-rata di atas 91.Gak terbayang ternyata banyak guru hebat di negara kita, tinggal bagaimana pemerintah memanfaatkannya.



Powered by Blogger.

Blog Archive

Blog Archive

Categories

Labels

Latest Posts

Labels

Blogroll

Pages

About

Blogger templates